Berat di Timah, ringan di otak


Dalam negeri yang disebut "gemah ripah loh jinawi," di mana tambang-tambang terkubur seperti harta karun yang diwariskan dewa-dewi, keadilan seringkali hanya menjadi mitos yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kasus terbaru mengenai korupsi Rp 300 triliun oleh mantan Direktur Utama PT Timah adalah bukti bahwa tambang terbesar di negeri ini bukanlah timah, emas, atau batu bara, melainkan moralitas yang tergerus. Pemerintah, dalam ironi yang gemilang, adalah arsitek utama dari sistem hukuman yang dirancang bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan untuk mempertahankan kebangsatan. Hukuman 8 tahun bagi korupsi Rp 300 triliun lebih menyerupai penghargaan yang dibungkus dalam istilah legal. Jika keadilan adalah timbangan, maka pemerintah telah menggantinya dengan timbangan digital, di mana hasilnya bisa disesuaikan dengan uang yang disisipkan ke kantong-kantong jaksa dan hakim.
Bayangkan ini: seorang petani miskin mencuri sekarung beras untuk memberi makan keluarganya. Ia dihukum lima tahun penjara tanpa remisi. Sementara itu, seorang koruptor yang menyedot triliunan rupiah—uang yang bisa memberi makan ribuan keluarga selama bertahun-tahun—hanya dijatuhi delapan tahun penjara. Apa pesan yang sedang dikirim pemerintah kepada rakyatnya? Bahwa mencuri itu salah, kecuali Anda mencuri dalam jumlah besar dan memiliki koneksi yang tepat. Dalam sandiwara yang disebut hukum ini, pemerintah sering berperan sebagai aktor utama dengan dialog penuh janji kosong. Mereka berbicara tentang reformasi, transparansi, dan pemberantasan korupsi, tetapi tindakan mereka lebih menyerupai drama komedi daripada tragedi serius. Mereka mengutuk korupsi di depan kamera, sementara di belakang layar, mereka mengatur ulang panggung agar korupsi tetap berlanjut dengan wajah yang berbeda.
Thomas Hobbes pernah berkata bahwa tanpa hukum, manusia hidup dalam "keadaan alamiah," di mana kekacauan dan ketidakadilan merajalela. Namun, di negeri ini, hukum justru menjadi alat untuk memperkuat kekacauan itu. Pemerintah, yang seharusnya menjadi Leviathan, malah menjadi pedagang yang menjual keadilan kepada penawar tertinggi. Dan ketika rakyat bersuara, pemerintah segera mengalihkan perhatian dengan hal-hal sepele. "Lihat, ada konser gratis!" "Nikmati diskon BBM untuk sehari!" Dengan taktik ini, pemerintah memanfaatkan ingatan pendek rakyatnya untuk menutupi kejahatan yang berlangsung. Seperti ahli ilusi, mereka menggerakkan tangan kanan untuk menghibur sementara tangan kiri mengosongkan pundi-pundi negara.
Jadi, bagaimana kita menyikapi ini? Apakah kita harus terus percaya pada sistem yang bahkan tidak percaya pada dirinya sendiri? Atau mungkin kita hanya perlu menerima kenyataan pahit bahwa keadilan, seperti tambang timah yang digali habis-habisan, telah menjadi komoditas yang hanya bisa dibeli oleh mereka yang memiliki kekuasaan. Pemerintah telah menunjukkan bahwa mereka tidak hanya ahli dalam mencuri uang rakyat, tetapi juga harapan dan kepercayaan yang seharusnya menjadi fondasi bangsa ini. Jika keadilan adalah cita-cita yang luhur, maka pemerintah telah merendahkannya hingga tak lebih dari barang obral. Dan di negeri seperti ini, mungkin satu-satunya keadilan yang tersisa adalah waktu—karena pada akhirnya, sejarah tidak pernah melupakan pengkhianatan terbesar. Namun, siapa yang akan menunggu? Sementara rakyat terus lapar, para koruptor terus kenyang, dan pemerintah terus berpesta dalam pesta pora keputusasaan.
Maka, di tengah negeri yang menggali tambang keserakahan lebih dalam daripada tambang emasnya, kita harus bertanya: Jika keadilan adalah ilusi yang dijual kepada rakyat, lalu apa artinya menjadi manusia yang tetap percaya pada hukum di tengah kebobrokan? Apakah kebodohan atau keberanian? Atau, mungkinkah keduanya hanya dua sisi dari koin yang sama, dilemparkan oleh tangan-tangan yang berkuasa?



Komentar

Postingan Populer