Tuhan bersama Kejahatan: Mencintai Kejahatan adalah Kebaikan

Pengantar: Dari Pergumulan Seorang Kawan
    Percakapan itu terjadi larut malam, di ruang tamu kost saya, salah satu kawan saya, yang sedang bergumul dengan teodise, melontarkan beberapa pertanyaan yang membuat saya tidak jadi mengantuk: "Apakah mungkin kita (manusia) mencintai kejahatan sebagai sesuatu yang baik dalam dirinya, tetapi mencintai adanya kejahatan sebagai bagian dari kebaikan yang lebih besar?" Tentu saya kaget, dan alasan saya kaget adalah mengingat satu kawan saya yang lain, yang sedang membahas teodise dalam skripsinya. Kaget saya bukanlah kaget yang langsung menjawab, tapi hanya diam. Bukan karena tidak punya jawaban ngawur untuk memberikan dia kelegaan sementara, tetapi pertanyaan itu menyentuh satu dimensi yang selalu saya hindari: kemungkinan bahwa kejahatan dan dalam segala kekejiannya bukanlah sesuatu yang harus dihapuskan secara total, melainkan sesuatu yang harus dihadapi, dihayati, bahkan jika saya berpikir radikal, mungkin perlu dicintai dalam cara tertentu. 
    Alasan konkret refleksi ini ada adalah tentang bagaimana upaya untuk menjawab secara ngawur namun mendalam dari pertanyaan-pertanyaan itu. Menjawab permaslahan ini sengaja saya tidak membawa argumen-argumen besar dari Leibniz dan Moltmann, meskipun saya menghormati pegumulan mereka, akan tetapi dengan pengakuan jujur bahwa saya tidak bisa lagi berteodise dengan cara yang lama dan yang sudah saya ketahui. Saya tidak bisa lagi mengatakan bahwa kejahatan adalah "hukuman", atau "konsekuensi dari kebebasan", atau "misteri yang akan dijelaskan nanti". Saya kira, saya sahrus mulai dari tempat saya berdiri sekarang (atau duduk): bahwa kejahatan memang ada, bahwa Tuhan tidak menghapuskannya, dan bahwa saya diperkenankan untuk tetap mencintai dunia ini beserta dengan kejahatannya yang ada. 

Melepaskan Teodise: Keberanian untuk Tidak Menjelaskan
    Teodise dalam wujud purbanya adalah upaya untuk membenarkan Tuhan di hadapan kejahatan. Leibniz (filsuf termahsyur di zamannya) merumuskan permasalahan ini dengan optimisme yang menarik: dunia ini adalah yang terbaik dari semua dunia yang mungkin (1970). Lalu Moltmann membaliknya: Tuhan bukan yang membenarkan diri di hadapan kejahatan, tetapi yang menderita bersama kejahatan. Dan keudanya, dengan caranya masing-masing, masih berusaha untuk menjelaskan ketidakjelasan ini. Dan di situlah letak permasalahan bagi kegaduhan saya untuk menjawab pertanyaan dari kawan saya ini. Pada dasarnya, saya tidak lagi percaya bahwa kejahatan dapat dijelaskan dengan terang (atau setidak-tidaknya gamblang). Hal ini bukan semata-mata saya malas berpikir atau menyerah pada konsekuensi setiap pernyataan tentang kejahatan, tetapi karena saya semakin yakin bahwa penjelasan tentang kejahatan selalu berakhir dengan pengkhianatan terhadap kejahatan itu sendiri. Setiap kali kita berkata, "Kejahatan ini terjadi karena .....", rasa-rasanya kita sedang mereduksi kejahatan menjadi sesuatu yang bermakna, sesuatu yang berguna, sesuatu yang memiliki temppat dalam tatanan yang baik. Dan di situ jugalah letak kekejaman (menurut saya) terselubung; kita sedang mengatakan kepada korban bahwa penderitaannya berguna. 
    Dan tentu, saya tidak bisa melakukan hal semacam itu. Ketika seorang anak diperkosa oleh ayah kandungnya, ketika seorang ibu kehilangan anaknya karena kekerasan, ketika orang-orang miskin dihancurkan oleh sistem yang tidak adil, saya tidak bisa berkata bahwa semua ini adalah "bagian dari rencana Tuhan yang indah". Saya menyebut itu bukan iman. Itu adalah penghianatan terhadap penderitaan yang nyata. Tentu saya berpikir ulang, jika saya berhenti di dimensi ini, saya hanya akan menjadi orang yang diam dalam keputusasaan. Saya tidak bisa mengatakan bahwa kejahatan tidak bermakna, lalu membiarkannya begitu saja. Ada sesuatu yang lebih dalam yang harus saya ulik: makna yang tidak menjelaskan, tetapi membawa saya untuk tetap hidup bersama kejahatan tanpa menjadi sinis atau putus asa. 

Mencintai Adanya Kejahatan: Sebuah Paradoks yang Menggangu
    Perlu saya sadari dalam setiap tulisan saya, saya selalu menggunakan paradoks yang terlihat ngawur untuk dibaca. Namun, perlu juga tampaknya untuk disadari, bahwa penggunaan paradoks ini adalah cara saya untuk membaca kondisi realitas yang saya nilai absurd. Pernyataan "mencintai adanya kejahatan adalah kebaikan" terdengar seperti satu hujatan. Tentu saja, itu benar. Saya sendiri bergidik ketika pertama kali merumuskannya. Tapi tentu saya ingin sedikit jujur: bukan kejahatan itu sendiri yang saya cintai dalam paradoks ini. Saya tidak mencintai kekejaman, ketidakadilan, penderitaan. Yang saya cintai adalah adanya kejahatan, fakta bahwa kejahatan ada, bahwa ia hadir dalam sejarah, bahwa ia menjadi bagian dari realitas yang saya hayati. Lalu mungkin pertanyaan refleksinya akan menjadi: mengapa kita (atau setidaknya saya) mencintai adanya kejahatan? Bukan karena saya masokis, tetapi karena tanpa kejahatan, saya tidak akan pernah belajar mencintai dengan cara yang benar. 
    Izinkan saya menjelaskan (padahal untuk apa saya minta izin, wong ini website saya pribadi). Sebelum saya mengalami kejahatan, baik sebagai korban maupun sebagai saksi, cinta saya adalah cinta yang naif. Saya mencintai karena semua itu tampak baik. Saya mencintai karena tidak ada yang mengancam. Saya mencintai karena saya merasa aman. Tapi cinta seperti itu, saya sadari (sekarang), adalah cinta yang belum sepenuhnya diuji. Ia rapuh. Ia akan hancur ketika kejahatan yang kita kenal sekarang datang. Adanya kejahatan memaksa saya untuk mencintai dalam kondisi yang tidak ideal. Kejahatan mengajarkan saya bahwa mencintai bukan soal menemukan sesuatu yang layak dicintai, melainkan soal tetap mencintai tanpa adanya jaminan sekalipun. Adanya kejahatan menghancurkan ilusi bahwa dunia ini adil, bahwa Tuhan akan melindungi saya, bahwa kebaikan akan selalu menang. Dan di puing-puing reruntuhan iluisi itu, saya belajar mencintai dengan cara yang berbeda: cinta yang tidak lagi bergantung pada hasil, cinta yang tidak lagi menuntut pembalasan, cinta yang tetap bertahan meskipun tidak masuk akal. 
    Dalam posisi seperti ini, saya teringat pada seorang perempuan yang suaminya dibunuh secara keji. Suatu ketika di gereja ia bercerita kepada saya: "Saya gak bisa memaafkan dia, tapi saya tidak ingin membenci dia selamanya. Saya belajar untuk mencintai hidup saya sekarang, hidup yang telah merenggut nyawa suami saya, bukan karena hidup ini baik, tapi karenah hidup ini satu-satunya tempat dimana saya bisa merindukannya." Mendengar itu, saya terenyak. Ibu itu tidak mencintai kejahatan yang merenggut suaminya. Tapi ia mencintai adanya kejahatan itu, karena tanpanya ia tidak akan pernah belajar bahwa cintanya lebih besar dari kejahatan terhadap suaminya. 

Tuhan yang Tidak Melindungi: Mencintai Tuhan dalam Ketiadaan Jaminan
    Pertanyaan selanjutnya menghantui saya selama saya fokus dengan permasalahan ini: Jika saya mencintai adanya kejahatan, bagaimana dengan Tuhan? Apakah Tuhan juga mencintai kejahatan? Tentu saya sadar dalam mencapai jawaban atas pertanyaan ini, mestilah saya harus berhati-hati dalam merumuskannya. Saya tidak bisa mengatakan bahwa Tuhan menginginkan kejahatan. Itu akan menjadikan Tuhan sebagai "penjahat". Tapi, saya bisa mengatakan sesuatu yang lebih radikal: Tuhan memilih untuk tidak melindungi kita dari kejahatan, dan dalam ketidaklindungan itulah kasih-Nya menjadi sungguh nyata. Banyak dari kita (termasuk saya) selama ini membayangkan Tuhan sebagai pelindung. Kita berdoa agar Tuhan melindungi kita dari bahaya. Kita percaya bahwa Tuhan berkuasa atas segala sesuatu, termasuk pula kejahatan. Tapi mari kita bedah sedikit lebih dalam, jika Tuhan melindungi kita dari kejahatan yang ada, berarti Tuhan juga melindungi kita dari kebebasan untuk mencintai penderitaan. Tuhan sedang menjaga kita tetap dalam kenaifan, tetap dalam ilusi bahwa dunia ini sungguh aman. 
    Tentulah, saya tidak percaya dengan Tuhan yang semacam itu. Tuhan yang saya jumpai dalam satu keheningan yang panjang bukanlah Tuhan yang melindungi saya dari kejahatan. Ia adalah Tuhan yang bersama saya dalam kejahatan yang ada. Ia tidak menghapus penderitaan, tetapi ia hadir di dalamnya. Dan kehadiran-Nya itulah yang membuat saya mampu mencintai adanya kejahatan, bukan akrena kejahatan itu baik, tapi karena dalam kejahatan itu saya bertemu dengan Tuhan yang tidak meninggalkan saya. Tentu, ini bukan teodise. Saya tidak sedang menjelaskan mengapa Tuhan mengizinkan kejahatan. Saya hanya mengatakan bahwa setelah kejahatan terjadi, saya menemukan Tuhan hadir di dalamnya dengan cara yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya. Saya menemukan bahwa     Tuhan tidak berada di pihak yang melindungi, tetapi di pihak yang menderita bersama. Dan dalam penderitaan bersama itu, ada kekuatan untuk tetap mencinta. Mencintai hidup, mencintai sesama, mencintai diri sendiri, meskipun semuanya terasa hancur.

Etika setelah Kejahatan: Mencintai sebagai Tanggung Jawab
    Saya mulai mempertanyakan satu pertanyaan yang cukup radikal ketika saya menyusun setiap tulisan ngawur saya diatas: jika saya mencintai adanya kejahatan, apakah berarti saya pasif terhadap kejahatan? Apakah saya tidak perlu melawan kejahatan? Tentu tidak. Mencintai adanya kejahatan bukan berarti membiarkan kejahatan merajalela di realitas kita. Justru sebaliknya: karena saya mencintai adanya kejahatan, saya memiliki tanggung jawab untuk melawannya dengan cara yang tidak menjadi kejahatan itu sendiri. Dan tentulah ini yang paling sulit! Ketika saya melihat ketidakadilan, naluri pertama saya adalah untuk membalas. Saya ingin kejahatan dihukum, saya ingin pelaku menderita, saya ingin keadilan tetap ada dengan kekerasan. Tapi, saya juga mengetahui bahwa membalas kejahatan dengan kejahatan hanya akan memperbanyak kejahatan. Saya tidak bisa melawan kejahatan dengan menjadi jahat. 
    Mencintai adanya kejahatan mengajarkan saya untuk tetap melawan kejahatan dengan cinta. Bukan cinta daalam arti yang lemah dan naif, melainkan cinta yang tidak kenal lelah untuk membangun keadilan tanpa kebencian, untuk menuntut pertanggungjawaban tanpa dendam, untuk memulihkan yang rusak tanpa menghancurkan yang lain. Ini adalah cinta yang teramat sulit menurut saya. Saya tidak selalu berhasil dalam mewujudkannya, dan seringkali saya gagal. Tapi saya tahu bahwa inilah satu-satunya jalan yang tidak mengkhianati apa yang saya percaya. Saya juga belajar bahwa mencintai adanya kejahatan berarti mencintai pelaku kejahatan sebagai sesama manusia. Ini mungkin yang paling sulit. Saya tidak bisa membiarkan pelaku bebas tanpa konsekuensi. Saya tidak bisa mengatakan bahwa apa yang dilakukannya tidaklah penting. Tapi saya juga tidak bisa membencinya selamanya. Karena jika saya membencinya, saya akan menjadi tawanan kejahatan yang sama. Kebencian tidak membebaskan (hemat saya) ; ia hanya memindahkan belenggu dari satu tangan ke tangan yang lain. 
    Dalam dilema ini, saya ingin mengungkapkan bahwa, mencintai pelaku kejahatan, dalam arti mengakui bahwa ia juga manusia, bahwa ia juga memiliki potensi untuk berubah, bahwa ia juga berhak atas kesempatan untuk bertobat, adalah bentuk perlawanan paling radikal terhadap kejahatan itu sendiri. Karena dengan melakukan itu, saya mengatakan bahwa kejahatan tidak memiliki kata akhir. Tentu saya ingin mengatakan dengan sedikit NPD, bahwa kejahatan tidak bisa meghancurkan kemanusiaan saya, dai ia juga tidak bisa menghancurkan kemanusiaan pelaku. Saya menyadari bahwa ada sesuatu yang melampaui kejahatan, dan sesuatu itu adalah kemungkinan untuk dipulihkan. 

Penutup: Mencintai Dunia yang Hancur
    Mengingat waktu yang sudah semakin sedikit karena ada tugas yang memanggil, mari kita akhiri refleksi yang tidak jelas ini. Dan saya akan mengakhiri refleksi ini dengan perasaan yang campur aduk. Di satu sisi, saya lega karena akhirnya saya berani merumuskan apa yang selama ini mengendap dalam hati. Di satu sisi yang lain, saya sadar bahwa refleksi ini tidak akan mudah diterima. Ada yang akan mengatakan bahwa saya ini menghujat, bahwa saya meromantisasi kejahatan, bahwa saya mengkhianati korban. Tentu saya akan menerima kritik itu, dan mungkin ada benarnya. Tapi apa arti saya sebagai manusia jika saya hidup dalam ketakutan? Saya tidak bisa kembali ke teodise yang menjelaskan satu kejahatan dengan sedemikian rapi. Saya tidak bisa terjebak dalam kep  utusasaan yang tidak berdaya. Dan saya rasa, saya harus mencari jalan ketiga; mencintai dunia ini dengan segala kejahatannya, bukan karena dunia ini baik, tapi karena dunia ini adalah satu-satunya tempat di mana saya bisa melajar mencintai dengan sungguh-sungguh. 
    Mencintai adanya kejahatan adalah sebuah keabikan (menurut saya). Bukan karena kejahatan itu baik, tetapi karena kemampuan untuk tetap mencintai setelah kejahatan adalah satu-satunya kebaikan yang tidak bisa dihancurkan oleh kejahatan. Inilah yang saya pelajari dari pergumulan kawan saya, dari pengalaman pribadi, dari keheningan yang begitu panjang. Tuhan tidak melindungi saya dari kejahatan, tetapi ia memberi saya kekuatan untuk tetap mencintai meskipun kejahatan itu ada. Dan mungkin, di situlah letak keserupaan dengan Tuhan; bukan dalam kemahakuasaan yang melindungi, melainkan dalam kemahacintaan yang tetap bertahan. Saya tidak tahu apakah refleksi ini bisa dipertanggungjawabkan secara akademis atau tidak. Tapi saya tahu bahwa ia lahir dari pergumulan yang sungguh-sungguh dan konsisten. Dan untuk saat ini itu semua sudah cukup. 

"Aku tidak lagi meminta Tuhan untuk menghapus kejahatan dari hadapanku. Aku hanya meminta satu hal: agar ketika kejahatan datang—dan ia pasti datang—aku tidak kehilangan kemampuan untuk tetap mencintai. Bukan mencintai kejahatan itu sendiri, tetapi mencintai kehidupan yang di dalamnya kejahatan itu hadir. Karena mungkin, di situlah letak keserupaan dengan Tuhan: bukan dalam kuasa yang melindungi, tetapi dalam cinta yang tetap bertahan ketika segala jaminan telah runtuh."

Komentar

Postingan Populer